Kamis, 31 Januari 2008

Nasib Akhir PPK-IPM Kota Cirebon, Tragis.

Program Pendanaan Kompetisi Indeks Pembangunan Manusia (PPK-IPM) Kota Cirebon telah berakhir. Hal ini sesuai dengan perjanjian Walikota - Gubernur yang menyatakan bahwa program PPK-IPM bagi Kota Cirebon hanya dua tahun yaitu tahun 2006 dan tahun 2007. Praktis sejak tanggal 31 Desember 2007 PPK-IPM Kota Cirebon telah berakhir masa kegiatannya.

Menjelang akhir tahun 2007, tepatnya pada saat evaluasi caturwulan II, telah diingatkan oleh Tim Monev bahwa PPK-IPM Kota Cirebon akan berakhir dan perlu disusun exit strategy sekaligus implementasinya dalam APBD Kota Cirebon TA. 2008. Namun ternyata exit strategy mah dibikin, APBD mah bicara lain. Sepertinya semua orang trauma dengan yang namanya PPK-IPM. Entahlah menurut saya program ini bagus, yang membuat jelek itu adalah oknum. Organisasi Satlak sepertinya sudah bubar dan ini diperparah ternyata oleh konflik internal sekretaris satlak dengan yang lainnya. Sementara tim monev pun sudah vakum kegiatannya. Persoalan-persoalan yang belum diselesaikan tahun 2007 akhirnya menjadi tidak jelas siapa yang menangani. Sementara ada sekitar 600 orang yang menggantungkan nasibnya kepada keberlanjutan PPK-IPM, yaitu mereka yang masih mengikuti program Paket B. Sampai sekarang keberlanjutan PPK-IPM ini tidak jelas, mau dikemanakan. Tim pengganti Satlak atau monev belum dibentuk. Sementara Satlak sudah bubar.Tidak ada yang memperhatikan.......

Catatan Kecil Hasil Pilkada Kota Cirebon

Pemilihan Langsung Walikota Cirebon, telah usai dilaksanakan pada 6 Januari lalu. Hasil pesta demokrasi tersebut menghasilkan calon incumbent pasangan Subardi-Sunaryo (Walikota Cirebon) memenangkan Pilkada dengan jumlah suara 36,06 %, disusul pasangan Ano-Yasin (Sekda) 26,37 %, pasangan Agus Alwafier-Eman (Wakil Walikota) 15,86 %, pasangan Soenoto-Suhendiwijaya 15,25 % , dan pasangan Bazis 6,45 %. Dengan demikian KPU telah menetapkan Subardi (Walikota Cirebon) dan Sunaryo HW (Ketua DPRD) sebagai pemenang pemilihan langsung Walikota Cirebon periode 2008 - 2013.

Ada beberapa hal yang menarik ternyata dari perjalanan Pilkada tersebut. Masa kampanye dan persiapannya dilaksanakan pasangan calon praktis sepanjang tahun 2007. Dari sekian kandidat ternyata terpilih lima pasangan calon. Ini merupakan calon terbanyak di Jawa Barat. Banyaknya calon ini ternyata memecahbelah suara sehingga suara hasil pilkada terlihat kecil-kecil. Tidak ada suara pemilih yang sangat dominan kepada salahsatu calon. Ini menunjukkan sebenarnya bahwa Kota Cirebon sangat heterogen dan tidak ada figur pimpinan kuat yang dapat menyatukan heterogenitas tersebut.

Hal lainnya adalah pada saat penyampaian visi dan misi calon walikota. Ternyata hasil Pilkada menunjukkan belum tentu pasangan yang memiliki visi dan misi bagus bisa memenangkan pilkada. Dari kelima calon, pasangan Ano-Yasin mengumumkan di surat kabar satu halaman penuh visi dan misinya, sementara pasangan Toya menyampaikannya lewat spanduk besar di beberapa sudut jalan strategis dan dikenal dengan nama "Pantura" (delapan tuntutan rakyat). sementara yang lainnya gak jelas. Ternyata penentuan kemenangan lebih terletak pada unsur lapangan, disinilah peran mesin partai politik atau mesin pengusung pasangan bisa lebih berperan. Saya gak tahu tapi memang banyak isu bahwa aparat PNS terlibat mendukung calon Su-Sun.

Hasil prosentase pemilih pun menunjukkan bahwa pasangan pemenang Su-Sun ternyata hanya didukung oleh suara sebanyak 36 %. Ini berarti bahwa sebanyak 64 % pemilih memilih orang lain alias tidak menginginkan pasangan tersebut memimpin kembali Kota Cirebon. Namun aturan main pemilu ternyata seperti itu. Saya gak tahu, tapi hal ini harus menjadi perhatian serius pasangan pemenang karena mayoritas rakyat sebenarnya tidak menginginkan mereka memimpin Kota Cirebon.

Hasil pilkada ternyata menimbulkan luka. Ada yang bangkrut, ada yang turun jabatan. Ada yang sombong dan mabuk kemenangan. Ada yang pongah dan mengancam-ancam pejabat / aparat supaya memenuhi keinginannya karena dia tim sukses pasangan pemenang, dan lain sebagainya. Saya berpikir ternyata rakyat Kota Cirebon sama sekali belum siap berdemokrasi, apalagi memilih pemimpin yang benar. Sepuluh tahun reformasi belum menunjukkan bekas apa-apa dalam kehidupan bermasyarakat. Entah mungkin berapa tahun diperlukan. Amerika katanya 100 tahun. Indonesia ........???

Rabu, 12 Desember 2007

Hubungan Pusat - Daerah

Beberapa hari yang lalu saya mengontak teman saya yang ada di Dep Kimpraswil di Jakarta. Maksudnya ingin menanyakan tentang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Nasional. Dia menjawab agar menyampaikan hal tersebut kepada temannya yang ada di dirjen penataan ruang. Dia juga menyampaikan agar saya sering-sering buka internet alias gaul gituh supaya tidak ketinggalan jaman. Saya tertawa saja karena sebenarnya buka-buka internet bukan hal yang asing bagi saya. Buat saya yang aneh justru mungkin anggapan orang pusat bahwa orang daerah itu bodoh dan kurang gaul, padahal memang iya tapi gak juga. Daerah luar Jawa seperti Sumatera dan Kalimantan mungkin dalam jangka waktu tidak lama lagi akan mengalahkan orang Jawa karena mereka mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk peningkatan kualitas SDM terutama aparaturnya.

Terlepas dari itu bagi saya hubungan pusat dan daerah harusnya timbal balik. Bukan hanya daerah yang sering konsultasi ke pusat tapi pusat juga sering turun ke daerah karena semua kebijakan pusat dilaksanakan di daerah.

Long long Term Planning Period

The Long and long and long term planning period adalah istilah keren dari rencana jangka panjang. Saking panjangnya sampai gak selesai-selesai dibikin. Tapi itulah Indonesia. Apa yang kita pikirkan dan rencanakan sering gak nyambung dengan kenyataan.

Kemarin tanggal 12 Desember 2007 Kota Cirebon melaksanakan musyawarah rencana jangka panjang 2005 - 2025. Pertemuan itu merupakan rangkaian dari proses diskusi untuk merumuskan apa sih yang menjadi mimpi Kota Cirebon 20 tahun mendatang. Kesan saya yang pertama adalah bahwa ternyata kita tidak biasa membuat sebuah perencanaan jangka panjang. Ini terlihat dari pikiran-pikiran dan gagasan yang dilontarkan masih nuansa jangka pendek, selain itu antusiasme peserta yang ternyata lebih giat orang dari luar pemerintahan daripada satuan kerja-satuan kerja yang ada di Kota Cirebon. Kedua ternyata bahwa mimpi itu kalau disengaja disetel susah juga. Kenapa ? karena yang bermimpi adalah banyak orang, banyak kepala, banyak kepentingan, sehingga susah merumuskan yang kongkrit seperti apa. Kalau masyarakat adil makmur gemah ripah loh jinawi sih itu dambaan semua orang. Tapi kira-kira untuk mencapai itu strategi apa yang harus kita lakukan. Ini yang sulit.

Kita menyusun dokumen rencana jangka panjang dibantu oleh konsultan. Dan saya sangat tidak mengira bahwa ternyata konsultan yang kita kontrak bekerja kurang bagus. Tadinya saya berharap dengan latar belakang tenaga ahli yang S2 - S3, mereka bisalah menyusun sebuah dokumen perencanaan yang kira-kira lebih bagus daripada kita susun sendiri. Tapi itu meleset. Dari segi penulisan, dan analisis masih sangat lemah dan yang berkata tentang itu bukan saya tapi beberapa "pakar" dari perguruan tinggi lokal yang notabene mereka adalah akademisi.
Menurut saya "teung-teuingeun" ari tenaga ahli siga kitu mah nyusun dokumen nu hasilna siga kitu. Dan perlu dicatat konsultan terpilih melalui seleksi lelang murni, gak ada kongkalikong, dan gak ada potongan-potongan utk setoran dari jasa konsultan.

Ada catatan kecil yang menjadi point penting sepertinya dari hasil musrenbang RPJP itu. Pertama bahwa Kota Cirebon sesuai dengan potensinya sebagai kota perdagangan dan jasa, disepakati untuk tetap berada pada jalur perdagangan dan jasa di masa datang. Kedua perdagangan dan jasa yang maju harus diimbangi pula oleh pembangunan sumber daya manusia baik moriil dan materiil. Oleh karena itu beberapa peserta menyarankan untuk memberikan tambahan kata iman, taqwa, sejahtera, dsb yang berorientasi pada pembangunan masyarakat.Ketiga bahwa pembangunan jangka panjang tidak akan berguna tanpa ada operasionalisasi dari rumusan kebijakan jangka panjang. Dan ini berarti harus dibuat tahapan pembangunan lima tahunan yang kemudian akan diacu oleh para walikota sebagai pedoman kepemerintahannya. Ketiga terlepas dari kualitas yang kurang memuaskan dari hasil konsultan bagaimanapun draft rencana ini harus diselesaikan minimal tahun 2008.

Rabu, 31 Oktober 2007

Kisah Para Peminta-minta

Orang miskin dan anak terlantar dipelihara negara, begitu bunyi pasal 33 UUD 1945, kalau gak salah. Tapi rasanya disitu secara eksplisit, tidak ada penjelasan bahwa pengemis pun dipelihara oleh negara. Istilah dipelihara pun rasanya gak pas ya karena berkonotasi tidak dientaskan. Tapi dalam konteks ini saya ingin menceriterakan beberapa pengalaman terkait dengan para "pengemis" yang suka datang ke kantor saya.

Pengemis dalam istilah awam adalah orang miskin yang kemudian karena susah mencari pekerjaan akhirnya terpaksa meminta-minta kepada orang lain. Biasanya tampang mereka lusuh, ada di stopan-stopan, dan menengadahkan tangannya dengan berucap "pak.... kasian pak.....dst". Kalau dipikir sebenarnya mereka jujur, bahkan teramat sangat jujur karena tidak ada kalimat pembuka atau kalimat awal macem-macem langsung mereka minta duit. Tapi ada juga pengemis yang tampilannya rapi, kalimatnya cerdas, mengatasnamakan lembaga tertentu, atau tampilan sangar pake emblem, kalimatnya tajam bernada menyerang, dan ujung-ujungnya "kasian pak.....kasian pak....." alias minta sumbangan. Ada tiga kisah yang akan caya ceriterakan.

Kisah pertama terkait dengan pelaksanaan PPK-IPM.

Suatu saat saya dan beberapa teman tim monev kedatangan seseorang yang mengaku berasal dari sebuah LSM (entah waktu itu apa namanya). Dia mempertanyakan tentang hasil dari kegiatan Sapi Bunting yang intinya meragukan bahwa ada orang yang menjual sapi sedang bunting di RPH, dengan kata lain dia menuduh bahwa salahsatu kegiatan PPK-IPM adalah kegiatan bohong. Setelah saya jelaskan panjang lebar tentang kegiatan PPK-IPM, dia akhirnya menawarkan kerjasama bahwa dia mengaku punya lahan cukup luas di wilayah Kabupaten Cirebon yang dapat digunakan untuk kegiatan Sapi Bunting itu. Terakhir saya meminta dia untuk membuat desain proposal untuk kegiatan tersebut untuk kemudian diajukan pada pelaksanaan kegiatan PPK-IPM lanjutan dengan syarat proposal tsb harus dinilai terlebih dahulu. Dia menyanggupi satu minggu kemudian. Saya menunggu dan sekitar satu minggu kemudian dia kembali tapi tidak dengan membawa proposal tersebut, dia kemudian beralih akan membantu kegiatan budidaya melati dan menawarkan lahan sebesar 6 hektar di wilayah Majasem. Oke kata saya syaratnya tetap seperti dahulu yaitu ada proposal dan lahan akan ditinjau oleh SKPD terkait karena ada di wilayah Kota. Saya tunggu proposal tersebut gak juga datang dan akhirnya saya minta SKPD (Dinas Pertanian) untuk meninjau lahan yang ditawarkan. Ternyata lahan tersebut berstatus milik developer dan belum diserahkan ke Pemda, lagian si developer gak tahu kalo orang yang mengaku dari LSM tersebut akan menggunakan lahannya bagi kegiatan melati alias belon ijin. Weleh.....weleh.......

Tapi herannya orang itu gak kapok-kapok, sekali waktu datang lagi meminta laporan bulanan monev, saya berikan copinya dengan seijin pak ketua. Minta laporan tahunan saya berikan. Suatu saat dia membawa surat yang isi depannya gambar tengkorak dan menyampaikan bahwa lembaganya akan mengadukan ke kepolisian terkait dengan salahsatu kegiatan yang gak jalan hingga saaat itu. Saya terima laporannya dan saya sampaikan mari kita berdiskusi bersama dengan seluruh anggota tim monev, bukannya kita takut untuk dilaporakan tapi perlu ada kejelasan atas semua persoalan yang ada. Ditantang seperti itu dia diam saja. Beberapa hari kemudian dia datang kembali tapi dengan permohonan bantuan untuk ongkos transpor ke semarang, dalam rangka entah katanya sih ngebantuin PPK juga. Saya menolak dan meminta agar menyampaikannya ke pak ketua saja. Buat saya ujung-ujungnya duit sudah cukup mengindikasikan niatnya gak bener........

Kisah lainnya masih dalam kaitan PPK-IPM adalah tentang anggota masyarakat yang ternyata kita gak boleh percaya 100 persen kepada masyarakat. Apalagi jika masyarakat tsb ternyata aktif banget datang ke kantor nawarkan konsep, menanyakan kapan dana turun, dsb. Hal tersebut perlu dicurigai. Sebagai bukti adalah tentang seorang PKL penerima bantuan kegiatan PPK-IPM di salahsatu lokasi di Kota Cirebon. Awalnya sepertinya dia punya niat baik, menawarkan bantuan, memberikan konsep, dan membantu mengkoordinir teman-temannya. Saat itu sudah bulan ke sembilan dan dana bantuan belum juga turun. Beliau kemudian mengkoordinir teman-teman dan mendesak ketua satlak untuk segera mencairkan anggaran. Dua hari pas sebelum lebaran anggaran cair dengan keterpaksaan karena sebenarnya dana tersebut adalah dana insentif bagi penataan PKL. Jadi PKL memberikan konsep penataan dan sekaligus menjalankannya, setelah itu sebagai reward mereka diberi bantuan modal dengan harapan lama-lama gak jadi PKL lagi. Dana tersebut adalah dana bergulir. Pada bulan Desember saya dan tim monev diberi kabar bahwa ada kemacetan setoran perguliran modal di lokasi dimana orang tadi berada. Dan orang tersebut sedang dicari untuk diminta pertanggungjawabannya. Beberapa hari kemudian saya mendengar kabar orang tersebut ditangkap polisi karena suatu kasus terkait utang piutang juga. Dia kemudian divonis penjara 9 bulan. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2006. Kemarin bulan Oktober saya bertemu dengannya di gedung dewan dan dia menyampaikan bahwa dia "habis masantren" katanya selama 9 bulan di LP. Dia menyampaikan juga bahwa macetnya perguliran modal PKL bukan salah dia karena PKL-nya susah ditagih. Padahal dari data yang ada kami terima laporan bahwa uang modal bergulir digunakan habis untuk keluarga dia. Dia menyampaikan juga bahwa dia ingin mengundang pak sekda dalam rangka buka bersama, dan kegiatan PKL akan diaktifkan lagi. Dia juga sudah menemui salahsatu pimpinan DPRD untuk mendesak Satlak segera mencairkan bantuan bagi PKL yang tahun 2007. Dia juga mengancam akan mengerahkan massa jika permintaannya tidak dipenuhi. Saya bingung juga ini orang kayaknya kagak mempan dipenjara......

Kisah kedua terkait dengan salahsatu pimpinan Parpol.

Masih ada kaitannya dengan PPK-IPM. Suatu hari saya, pak ketua, dan teman saya kedatangan mantan anggota DPRD yang mengaku sekarang sebagai ketua Forum Cirebon Rempug (FCR). Beliau marah dan menanyakan kenapa kami tidak diundang dalam penyusunan Proposal PPK-IPM ?, kedua dia memprotes salahsatu kegiatan dalam PPK-IPM yaitu Pembinaan PKL karena sebagian besar anggotanya adalah orang luar Cirebon. Kami jelaskan bahwa kami mengakui atas keterbatasan kami akan lembaga-lembaga non pemerintah yang ada di luar sehingga kami menyampaikan permohonan maaf. Tetapi karena program ini terkait dengan Propinsi dan sudah berjalan maka saya menyampaikan bahwa kegiatan tidak bisa dibatalkan begitu saja dan akhirnya saya menyarankan agar FCR membuat proposal kegiatan untuk tahun berikutnya. Sang mantan anggota DPRD tersebut menyampaikan ide untuk memberdayakan para wanita penjual makanan baskom dengan memberikan bantuan modal. Oke kata saya tapi saya minta tertulis dan saya minta data-data wanita rawan ekonomi tersebut per kelurahan. Beliau menyanggupi dan menyampaikan datanya ada di anggota-anggota kami yang ada di kelurahan-kelurahan. Saya menunggu proposal ini, dan setelah lama ternyata gak muncul juga, akhirnya SKPD terkait membuat proposal kegiatan itu yang akhirnya ditolak juga oleh Propinsi.

Lama setelah itu gak ada kabarnya, sang Mantan Anggota DPRD muncul di koran dengan berita yang mengejutkan. Beliau terlibat penipuan SPM sebesar 6 milyar di Kabupaten Cirebon, dan diputuskan sebagai tersangka juga masuk bui. Saat itu beliau adalah salahsatu pimpinan parpol di Kota Cirebon. Herannya sebentar kemudian beliau sudah keluar dan wara-wiri di sekitar Balaikota dengan beberapa teman-temannya. Beliau sempat datang ke Kepala Bappeda dan berbincang-bincang. Dia menyampaikan bahwa kedatangan dia bukan minta duit tapi minta kambing buat syukuran abis keluar penjara. Dia mengaku difitnah dan sekarang dia sedang balas dendam dengan pak Kapolres yang telah memenjarakannya. Saya gak tahu kelanjutannya karena pak ketua tidak menyampaikan kelanjutan cerita apakah dipenuhi permintaannya atau tidak. Dari sini saya dapat mengambil kesimpulan ternyata penjara aja gak cukup untuk menghukum seseorang..........

Kisah ketiga terkait dengan salahsatu anggota Panggar dan sekretarisnya.

Dalam rangka penyusunan RAPBD baik untuk perubahan atau penyusunan awal tahun sudah lumrah dilakukan koordinasi antara tim anggaran eksekutif dan tim anggaran dari DPRD. RAPBD disusun berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran. Pada saat penyusunan perubahan yang lalu pihak eksekutif telah mengganggarkan penyusunan KUA dan PPA tersebut sebesar 30 juta an sebagai tambahan karena dana yang ada tidak mencukupi. Panitia anggaran DPRD menyetujui kegiatan tersebut masuk dalam perubahan tetapi dengan syarat setengahnya untuk anggota Panggar. Kita menyetujui sepanjang itu semua bisa dipertanggungjawabkan atau di SPJ kan. Kita sampaikan juga bahwa kita sebagai pihak penyelenggara kegiatan paling hanya bisa ngasih honor yang disesuaikan dengan standar yang ada yaitu paling 300 ribuan per orang. Beberapa hari sebelum penandatanganan seorang anggota panitia Anggaran DPRD dan sekretaris Dewan mendatangi teman saya yang notabene sebagai Pimpro kegiatan tersebut. Intinya mereka menyampaikan bagaimana kalau anggaran yang 30 jutaan itu dibagi dua. Untuk eksekutif 15 jutaan dan anggota panggar 15 jutaan juga. Teman saya bersikukuh bahwa tidak dapat dikeluarkan biaya yang tidak ada pertanggung jawabannya. Lagian sesuai dokumen anggaran yang ada bahwa panggar DPRD hanya menerima honor per orang 300 ribuan dipotong pajak. Ibu sekretaris dewan kemudian menelepon pak Sekda untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan ternyata jawabannya menyerahkan kembali kepada pimpro. Alias kalau sulit dipertanggungjawabkan jangan dikeluarkan itu uang. Terakhir anggota panggar tersebut dan bu sekretaris dewan ngeloyor pulang dengan tanpa hasil alias gigit jari. Maksud hati ingin uang segelondong dan tinggal eksekutif yang bikin SPJ-nya ternyata gak bisa. Bukan sekali dua kali kami menghadapi hal tersebut. Sering malah....


Senin, 22 Oktober 2007

After The Liburan is Gone

Minal Aidin wal faidzin, mohon maaf lahir bathin 1 syawal 1428 H. Begitulah setelah libur lama untuk merayakan Hari Lebaran, saya kembali ke habitat yang sebenarnya. Libur seminggu gak cukup tapi kalo kelamaan juga bosen. Tapi paling tidak bisa mengistirahatkan pikiran sejenak dan kembali ke hal-hal hakiki yang selama ini sering terabaikan (orangtua, saudara, keluarga, handai tolan, sahabat lama, dsb). Para PNS sendiri jauh-jauh hari sudah diultimatum bahwa mereka yang mangkir pada saat hari pertama kerja setelah libur hari raya akan dikenai sanksi keras. Tapi itu seperti kaset yang diulang-ulang, sanksi tidak menjadi efektif karena tidak tegas, harus lewat surat teguran dululah, teguran lisanlah, baru dikenai sanksi yang sebenarnya. Aturan menurut PP-nya itu gimana ya....

Di kantor saya sendiri Alhamdulillah hadir semua, tapi gak full hari kerja. Saya sendiri setelah rapat di bag. keuangan, jam 14.00 sudah meluncur ke bengkel sepeda untuk memperbaiki sepeda anak saya yang bocor. Balik lagi lewat kantor ternyata masih ada orang (pak kepala dan beberapa orang). Hmm rajin juga ya... Tapi ya itu kinerja PNS ternyata masih diukur hanya dari tingkat kehadiran.

Hari pertama masuk saya sudah dihadapkan persoalan bagaimana menyelesaikan APBD perubahan, yang daftar kegiatannya sudah selesai. Baru daftar kegiatannya aja belum rinciannya. Kita sepakat pada keesokan harinya untuk mengundang seluruh Satuan Kerja dan menyampaikan daftar kegiatan yang masuk dalam APBD perubahan 2007. Padahal ini sudah tanggal 23 Oktober. Saya menghitung waktu efektif pelaksanaan pekerjaan tidak lebih dari 30 - 40 hari kalender. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana kalangkabutnya satuan kerja melaksanakan kegiatan dalam waktu sependek itu. Kimpraswil aja mendapat tambahan sekitar 3 milyaran. Benar-benar gak kebayang... para pimpro en bendahara kayaknya jungkir balik bolak-balik, entah kayak apa buat menyelesaikan pekerjaan itu. Tapi buat saya sendiri sebenarnya sederhana aja. Perubahan APBD yang dipaksakan cenderung akan menghasilkan output yang dipaksakan pula alias amburadul, jadi sebaiknya satuan kerja bilang terus terang kalo gak sanggup melaksanakan pekerjaan ..... ya sudah ..bikin surat pernyataan gak sanggup dengan alasan-alasan yang saya kira sangat rasional. Inilah buah proses politik yang sarat dengan kepentingan kelompok / perorangan dan gak nyambung dengan sistem administrasi pemerintahan yang ada...

Senin, 01 Oktober 2007

The War still goes on

Sudah tiga minggu ini, setiap hari head line di suratkabar Kota Cirebon (radar cirebon dan mitra dialog) dipenuhi oleh tulisan tentang PPK-IPM. Beritanya lebih menyoroti kepada kegagalan dan ketimpangan. Tulisan pertama lebih ditujukan kepada keterlibatan Tenaga Ahli PPK-IPM yang merangkap sebagai tim sukses ketua satlak yang menjadi calon walikota 2008. Keterlibatan mereka dianggap menyalahi aturan dan dianggap memihak bahkan dalam koran disebut-sebut tidak punya hati nurani sehingga harus mundur. Berita ini akhirnya berhenti setelah tenaga ahli memberikan pernyataan sikap yang pada intinya mereka memiliki hak politik untuk memilih. Kalo saya lihat sih sebenarnya mereka baik-baik saja dalam menjalankan tugasnya dalam arti rasanya tidak kelihatan bahwa mereka memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kepentingan kampanye.

Setelah berita ini reda, muncul kembali pernyataan wakil walikota yang membeberkan hasil temuan monev dan disimpulkan bahwa pelaksanaan PPK-IPM gagal dan banyak ketimpangan. Saya sendiri gak habis pikir, sebagai sekretaris tim monev, rasanya tim monev pun pada saat membeberkan tidak menyebutkan bahwa PPK-IPM ini gagal dan banyak ketimpangan. Ada masalah memang iya, tapi kan itu adalah hal yang harus dicarikan solusinya. Pernyataan ini berlanjut terus dan mendapat tanggapan banyak pihak dari ketua dewan yang memang sakit hati karena terdepak dalam bursa pencalonan walikota oleh partainya sendiri, dari tokoh masyarakat, mantan pejabat, dan lain sebagainya.Memang ini kemajuan karena semua memiliki perhatian lebih kepada PPK-IPM. Anehnya banyak diantara mereka adalah wajah-wajah yang sebenarnya selama ini bersembunyi dibalik pernyataan manis mereka. Ada diantaranya yang berusaha memenangkan tender di PPK-IPM dengan segala cara namun mereka kalah, sehingga momentum tersebut dimanfaatkan untuk menyudutkan pelaksanaan PPK-IPM. Sangat ironis ketika kita 'berdarah-darah" menyusun proposal PPK-IPM di tahun 2005, gak dapat dukungan, tapi pada saat dinyatakan menang semua menoleh, minta bagian dan harus dinyatakan sebagai keberhasilan bersama rakyat Cirebon. Tetapi ketika ada masalah, semuanya ditimpakan kepada Satlak. Kemana tanggung jawab mereka selama ini. Entahlah tapi rasanya memang jaman sekarang ini adalah jaman "maling teriak maling" dan sedang populernya olahraga "lempar batu sembunyi tangan".

Sampai tulisan ini dibuat berita tentang PPK-IPM masih menghiasi headline surat kabar entah sampai kapan.