Minal Aidin wal faidzin, mohon maaf lahir bathin 1 syawal 1428 H. Begitulah setelah libur lama untuk merayakan Hari Lebaran, saya kembali ke habitat yang sebenarnya. Libur seminggu gak cukup tapi kalo kelamaan juga bosen. Tapi paling tidak bisa mengistirahatkan pikiran sejenak dan kembali ke hal-hal hakiki yang selama ini sering terabaikan (orangtua, saudara, keluarga, handai tolan, sahabat lama, dsb). Para PNS sendiri jauh-jauh hari sudah diultimatum bahwa mereka yang mangkir pada saat hari pertama kerja setelah libur hari raya akan dikenai sanksi keras. Tapi itu seperti kaset yang diulang-ulang, sanksi tidak menjadi efektif karena tidak tegas, harus lewat surat teguran dululah, teguran lisanlah, baru dikenai sanksi yang sebenarnya. Aturan menurut PP-nya itu gimana ya....
Di kantor saya sendiri Alhamdulillah hadir semua, tapi gak full hari kerja. Saya sendiri setelah rapat di bag. keuangan, jam 14.00 sudah meluncur ke bengkel sepeda untuk memperbaiki sepeda anak saya yang bocor. Balik lagi lewat kantor ternyata masih ada orang (pak kepala dan beberapa orang). Hmm rajin juga ya... Tapi ya itu kinerja PNS ternyata masih diukur hanya dari tingkat kehadiran.
Hari pertama masuk saya sudah dihadapkan persoalan bagaimana menyelesaikan APBD perubahan, yang daftar kegiatannya sudah selesai. Baru daftar kegiatannya aja belum rinciannya. Kita sepakat pada keesokan harinya untuk mengundang seluruh Satuan Kerja dan menyampaikan daftar kegiatan yang masuk dalam APBD perubahan 2007. Padahal ini sudah tanggal 23 Oktober. Saya menghitung waktu efektif pelaksanaan pekerjaan tidak lebih dari 30 - 40 hari kalender. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana kalangkabutnya satuan kerja melaksanakan kegiatan dalam waktu sependek itu. Kimpraswil aja mendapat tambahan sekitar 3 milyaran. Benar-benar gak kebayang... para pimpro en bendahara kayaknya jungkir balik bolak-balik, entah kayak apa buat menyelesaikan pekerjaan itu. Tapi buat saya sendiri sebenarnya sederhana aja. Perubahan APBD yang dipaksakan cenderung akan menghasilkan output yang dipaksakan pula alias amburadul, jadi sebaiknya satuan kerja bilang terus terang kalo gak sanggup melaksanakan pekerjaan ..... ya sudah ..bikin surat pernyataan gak sanggup dengan alasan-alasan yang saya kira sangat rasional. Inilah buah proses politik yang sarat dengan kepentingan kelompok / perorangan dan gak nyambung dengan sistem administrasi pemerintahan yang ada...
Di kantor saya sendiri Alhamdulillah hadir semua, tapi gak full hari kerja. Saya sendiri setelah rapat di bag. keuangan, jam 14.00 sudah meluncur ke bengkel sepeda untuk memperbaiki sepeda anak saya yang bocor. Balik lagi lewat kantor ternyata masih ada orang (pak kepala dan beberapa orang). Hmm rajin juga ya... Tapi ya itu kinerja PNS ternyata masih diukur hanya dari tingkat kehadiran.
Hari pertama masuk saya sudah dihadapkan persoalan bagaimana menyelesaikan APBD perubahan, yang daftar kegiatannya sudah selesai. Baru daftar kegiatannya aja belum rinciannya. Kita sepakat pada keesokan harinya untuk mengundang seluruh Satuan Kerja dan menyampaikan daftar kegiatan yang masuk dalam APBD perubahan 2007. Padahal ini sudah tanggal 23 Oktober. Saya menghitung waktu efektif pelaksanaan pekerjaan tidak lebih dari 30 - 40 hari kalender. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana kalangkabutnya satuan kerja melaksanakan kegiatan dalam waktu sependek itu. Kimpraswil aja mendapat tambahan sekitar 3 milyaran. Benar-benar gak kebayang... para pimpro en bendahara kayaknya jungkir balik bolak-balik, entah kayak apa buat menyelesaikan pekerjaan itu. Tapi buat saya sendiri sebenarnya sederhana aja. Perubahan APBD yang dipaksakan cenderung akan menghasilkan output yang dipaksakan pula alias amburadul, jadi sebaiknya satuan kerja bilang terus terang kalo gak sanggup melaksanakan pekerjaan ..... ya sudah ..bikin surat pernyataan gak sanggup dengan alasan-alasan yang saya kira sangat rasional. Inilah buah proses politik yang sarat dengan kepentingan kelompok / perorangan dan gak nyambung dengan sistem administrasi pemerintahan yang ada...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar