Hari ini kamis 30 Agustus 2007 saya masih tepekur di depan laptop saya. Beberapa waktu lalu kami menerima tim reviewer PPK-IPM Jawa Barat. Sebagai info PPK IPM adalah Program Pendanaan Kompetisi Indeks Pembangunan Manusia yang digagas Propinsi Jawa Barat pada tahun 2005. Basis program adalah kompetisi kabupaten / kota se Jawa Barat dalam rangka peningkatan IPM. Kota Cirebon adalah salahsatu pemenangnya dan tahun 2007 ini masuk tahun ke dua - tahun terakhir pelaksanaan PPK-IPM. "Reward" yang diberikan kepada pemenang kompetisi cukup lumayan yaitu 25 milyar rupiah per tahun selama dua tahun. Komponen IPM yang ditingkatkan adalah komponen pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Khusus untuk Kota Cirebon fokus utama adalah pada daya beli.
Kembali ke maksud kedatangan tim reviewer, mereka sempat mempertanyakan strategi apa yang akan ditempuh oleh kabupaten / kota jika pendanaan kompetisi ini berakhir, apa yang akan dilakukan utk memantau dana-dana bergulir yang ada dimasyarakat ? mau dibagikan saja ? bagaimana dengan aset barang yang diberikan kepada masyarakat juga ? bagaimana kalo oleh mereka dijual ? dsb. Kami semua belum bisa menjawab, namun pemikiran tentang hal tersebut sebenarnya pernah terlintas di benak saya sebelum tim reviewer datang. Kota Cirebon harus memikirkan "exit strategy" PPK-IPM.
Sejenak saya merenung apa ya yang harus dilakukan. Ada empat hal yang harus dilakukan dalam rangka exit strategi yaitu monitoring, pendampingan, fasilitasi dan pelaporan / publikasi. Ketua harian pernah mencetuskan ide exit strategi dengan mengembalikannya kepada tupoksi masing-masing dinas. Tetapi menurut saya meskipun itu dikembalikan kepada tupoksi masing-masing dinas kita tetap harus punya strategi yang jelas. Empat hal tadi di ataslah yang sementara ada dalam benak saya. Tinggal sekarang harus ada data berapa modal bergulir yang ada di masyarakat serta aset barang yang ada. Pendampingan tetap harus dilakukan tetapi kayaknya harus dilakukan oleh fasilitator (LSM misalnya). Fasilitasi juga diperlukan jika dalam perjalanan waktu ada permasalahan dan kendala yang terjadi. Selanjutnya pelaporan / publikasi ditujukan guna menyebarluaskan informasi kepada masyarakat hasil dari PPK-IPM baik ataupun buruk. Strategi di atas harus direncanakan sejak sekarang karena mumpung masih dalam proses awal penyusunan APBD TA. 2008.
Kamis, 30 Agustus 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar