Rabu, 12 Desember 2007

Hubungan Pusat - Daerah

Beberapa hari yang lalu saya mengontak teman saya yang ada di Dep Kimpraswil di Jakarta. Maksudnya ingin menanyakan tentang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Nasional. Dia menjawab agar menyampaikan hal tersebut kepada temannya yang ada di dirjen penataan ruang. Dia juga menyampaikan agar saya sering-sering buka internet alias gaul gituh supaya tidak ketinggalan jaman. Saya tertawa saja karena sebenarnya buka-buka internet bukan hal yang asing bagi saya. Buat saya yang aneh justru mungkin anggapan orang pusat bahwa orang daerah itu bodoh dan kurang gaul, padahal memang iya tapi gak juga. Daerah luar Jawa seperti Sumatera dan Kalimantan mungkin dalam jangka waktu tidak lama lagi akan mengalahkan orang Jawa karena mereka mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk peningkatan kualitas SDM terutama aparaturnya.

Terlepas dari itu bagi saya hubungan pusat dan daerah harusnya timbal balik. Bukan hanya daerah yang sering konsultasi ke pusat tapi pusat juga sering turun ke daerah karena semua kebijakan pusat dilaksanakan di daerah.

Long long Term Planning Period

The Long and long and long term planning period adalah istilah keren dari rencana jangka panjang. Saking panjangnya sampai gak selesai-selesai dibikin. Tapi itulah Indonesia. Apa yang kita pikirkan dan rencanakan sering gak nyambung dengan kenyataan.

Kemarin tanggal 12 Desember 2007 Kota Cirebon melaksanakan musyawarah rencana jangka panjang 2005 - 2025. Pertemuan itu merupakan rangkaian dari proses diskusi untuk merumuskan apa sih yang menjadi mimpi Kota Cirebon 20 tahun mendatang. Kesan saya yang pertama adalah bahwa ternyata kita tidak biasa membuat sebuah perencanaan jangka panjang. Ini terlihat dari pikiran-pikiran dan gagasan yang dilontarkan masih nuansa jangka pendek, selain itu antusiasme peserta yang ternyata lebih giat orang dari luar pemerintahan daripada satuan kerja-satuan kerja yang ada di Kota Cirebon. Kedua ternyata bahwa mimpi itu kalau disengaja disetel susah juga. Kenapa ? karena yang bermimpi adalah banyak orang, banyak kepala, banyak kepentingan, sehingga susah merumuskan yang kongkrit seperti apa. Kalau masyarakat adil makmur gemah ripah loh jinawi sih itu dambaan semua orang. Tapi kira-kira untuk mencapai itu strategi apa yang harus kita lakukan. Ini yang sulit.

Kita menyusun dokumen rencana jangka panjang dibantu oleh konsultan. Dan saya sangat tidak mengira bahwa ternyata konsultan yang kita kontrak bekerja kurang bagus. Tadinya saya berharap dengan latar belakang tenaga ahli yang S2 - S3, mereka bisalah menyusun sebuah dokumen perencanaan yang kira-kira lebih bagus daripada kita susun sendiri. Tapi itu meleset. Dari segi penulisan, dan analisis masih sangat lemah dan yang berkata tentang itu bukan saya tapi beberapa "pakar" dari perguruan tinggi lokal yang notabene mereka adalah akademisi.
Menurut saya "teung-teuingeun" ari tenaga ahli siga kitu mah nyusun dokumen nu hasilna siga kitu. Dan perlu dicatat konsultan terpilih melalui seleksi lelang murni, gak ada kongkalikong, dan gak ada potongan-potongan utk setoran dari jasa konsultan.

Ada catatan kecil yang menjadi point penting sepertinya dari hasil musrenbang RPJP itu. Pertama bahwa Kota Cirebon sesuai dengan potensinya sebagai kota perdagangan dan jasa, disepakati untuk tetap berada pada jalur perdagangan dan jasa di masa datang. Kedua perdagangan dan jasa yang maju harus diimbangi pula oleh pembangunan sumber daya manusia baik moriil dan materiil. Oleh karena itu beberapa peserta menyarankan untuk memberikan tambahan kata iman, taqwa, sejahtera, dsb yang berorientasi pada pembangunan masyarakat.Ketiga bahwa pembangunan jangka panjang tidak akan berguna tanpa ada operasionalisasi dari rumusan kebijakan jangka panjang. Dan ini berarti harus dibuat tahapan pembangunan lima tahunan yang kemudian akan diacu oleh para walikota sebagai pedoman kepemerintahannya. Ketiga terlepas dari kualitas yang kurang memuaskan dari hasil konsultan bagaimanapun draft rencana ini harus diselesaikan minimal tahun 2008.

Rabu, 31 Oktober 2007

Kisah Para Peminta-minta

Orang miskin dan anak terlantar dipelihara negara, begitu bunyi pasal 33 UUD 1945, kalau gak salah. Tapi rasanya disitu secara eksplisit, tidak ada penjelasan bahwa pengemis pun dipelihara oleh negara. Istilah dipelihara pun rasanya gak pas ya karena berkonotasi tidak dientaskan. Tapi dalam konteks ini saya ingin menceriterakan beberapa pengalaman terkait dengan para "pengemis" yang suka datang ke kantor saya.

Pengemis dalam istilah awam adalah orang miskin yang kemudian karena susah mencari pekerjaan akhirnya terpaksa meminta-minta kepada orang lain. Biasanya tampang mereka lusuh, ada di stopan-stopan, dan menengadahkan tangannya dengan berucap "pak.... kasian pak.....dst". Kalau dipikir sebenarnya mereka jujur, bahkan teramat sangat jujur karena tidak ada kalimat pembuka atau kalimat awal macem-macem langsung mereka minta duit. Tapi ada juga pengemis yang tampilannya rapi, kalimatnya cerdas, mengatasnamakan lembaga tertentu, atau tampilan sangar pake emblem, kalimatnya tajam bernada menyerang, dan ujung-ujungnya "kasian pak.....kasian pak....." alias minta sumbangan. Ada tiga kisah yang akan caya ceriterakan.

Kisah pertama terkait dengan pelaksanaan PPK-IPM.

Suatu saat saya dan beberapa teman tim monev kedatangan seseorang yang mengaku berasal dari sebuah LSM (entah waktu itu apa namanya). Dia mempertanyakan tentang hasil dari kegiatan Sapi Bunting yang intinya meragukan bahwa ada orang yang menjual sapi sedang bunting di RPH, dengan kata lain dia menuduh bahwa salahsatu kegiatan PPK-IPM adalah kegiatan bohong. Setelah saya jelaskan panjang lebar tentang kegiatan PPK-IPM, dia akhirnya menawarkan kerjasama bahwa dia mengaku punya lahan cukup luas di wilayah Kabupaten Cirebon yang dapat digunakan untuk kegiatan Sapi Bunting itu. Terakhir saya meminta dia untuk membuat desain proposal untuk kegiatan tersebut untuk kemudian diajukan pada pelaksanaan kegiatan PPK-IPM lanjutan dengan syarat proposal tsb harus dinilai terlebih dahulu. Dia menyanggupi satu minggu kemudian. Saya menunggu dan sekitar satu minggu kemudian dia kembali tapi tidak dengan membawa proposal tersebut, dia kemudian beralih akan membantu kegiatan budidaya melati dan menawarkan lahan sebesar 6 hektar di wilayah Majasem. Oke kata saya syaratnya tetap seperti dahulu yaitu ada proposal dan lahan akan ditinjau oleh SKPD terkait karena ada di wilayah Kota. Saya tunggu proposal tersebut gak juga datang dan akhirnya saya minta SKPD (Dinas Pertanian) untuk meninjau lahan yang ditawarkan. Ternyata lahan tersebut berstatus milik developer dan belum diserahkan ke Pemda, lagian si developer gak tahu kalo orang yang mengaku dari LSM tersebut akan menggunakan lahannya bagi kegiatan melati alias belon ijin. Weleh.....weleh.......

Tapi herannya orang itu gak kapok-kapok, sekali waktu datang lagi meminta laporan bulanan monev, saya berikan copinya dengan seijin pak ketua. Minta laporan tahunan saya berikan. Suatu saat dia membawa surat yang isi depannya gambar tengkorak dan menyampaikan bahwa lembaganya akan mengadukan ke kepolisian terkait dengan salahsatu kegiatan yang gak jalan hingga saaat itu. Saya terima laporannya dan saya sampaikan mari kita berdiskusi bersama dengan seluruh anggota tim monev, bukannya kita takut untuk dilaporakan tapi perlu ada kejelasan atas semua persoalan yang ada. Ditantang seperti itu dia diam saja. Beberapa hari kemudian dia datang kembali tapi dengan permohonan bantuan untuk ongkos transpor ke semarang, dalam rangka entah katanya sih ngebantuin PPK juga. Saya menolak dan meminta agar menyampaikannya ke pak ketua saja. Buat saya ujung-ujungnya duit sudah cukup mengindikasikan niatnya gak bener........

Kisah lainnya masih dalam kaitan PPK-IPM adalah tentang anggota masyarakat yang ternyata kita gak boleh percaya 100 persen kepada masyarakat. Apalagi jika masyarakat tsb ternyata aktif banget datang ke kantor nawarkan konsep, menanyakan kapan dana turun, dsb. Hal tersebut perlu dicurigai. Sebagai bukti adalah tentang seorang PKL penerima bantuan kegiatan PPK-IPM di salahsatu lokasi di Kota Cirebon. Awalnya sepertinya dia punya niat baik, menawarkan bantuan, memberikan konsep, dan membantu mengkoordinir teman-temannya. Saat itu sudah bulan ke sembilan dan dana bantuan belum juga turun. Beliau kemudian mengkoordinir teman-teman dan mendesak ketua satlak untuk segera mencairkan anggaran. Dua hari pas sebelum lebaran anggaran cair dengan keterpaksaan karena sebenarnya dana tersebut adalah dana insentif bagi penataan PKL. Jadi PKL memberikan konsep penataan dan sekaligus menjalankannya, setelah itu sebagai reward mereka diberi bantuan modal dengan harapan lama-lama gak jadi PKL lagi. Dana tersebut adalah dana bergulir. Pada bulan Desember saya dan tim monev diberi kabar bahwa ada kemacetan setoran perguliran modal di lokasi dimana orang tadi berada. Dan orang tersebut sedang dicari untuk diminta pertanggungjawabannya. Beberapa hari kemudian saya mendengar kabar orang tersebut ditangkap polisi karena suatu kasus terkait utang piutang juga. Dia kemudian divonis penjara 9 bulan. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2006. Kemarin bulan Oktober saya bertemu dengannya di gedung dewan dan dia menyampaikan bahwa dia "habis masantren" katanya selama 9 bulan di LP. Dia menyampaikan juga bahwa macetnya perguliran modal PKL bukan salah dia karena PKL-nya susah ditagih. Padahal dari data yang ada kami terima laporan bahwa uang modal bergulir digunakan habis untuk keluarga dia. Dia menyampaikan juga bahwa dia ingin mengundang pak sekda dalam rangka buka bersama, dan kegiatan PKL akan diaktifkan lagi. Dia juga sudah menemui salahsatu pimpinan DPRD untuk mendesak Satlak segera mencairkan bantuan bagi PKL yang tahun 2007. Dia juga mengancam akan mengerahkan massa jika permintaannya tidak dipenuhi. Saya bingung juga ini orang kayaknya kagak mempan dipenjara......

Kisah kedua terkait dengan salahsatu pimpinan Parpol.

Masih ada kaitannya dengan PPK-IPM. Suatu hari saya, pak ketua, dan teman saya kedatangan mantan anggota DPRD yang mengaku sekarang sebagai ketua Forum Cirebon Rempug (FCR). Beliau marah dan menanyakan kenapa kami tidak diundang dalam penyusunan Proposal PPK-IPM ?, kedua dia memprotes salahsatu kegiatan dalam PPK-IPM yaitu Pembinaan PKL karena sebagian besar anggotanya adalah orang luar Cirebon. Kami jelaskan bahwa kami mengakui atas keterbatasan kami akan lembaga-lembaga non pemerintah yang ada di luar sehingga kami menyampaikan permohonan maaf. Tetapi karena program ini terkait dengan Propinsi dan sudah berjalan maka saya menyampaikan bahwa kegiatan tidak bisa dibatalkan begitu saja dan akhirnya saya menyarankan agar FCR membuat proposal kegiatan untuk tahun berikutnya. Sang mantan anggota DPRD tersebut menyampaikan ide untuk memberdayakan para wanita penjual makanan baskom dengan memberikan bantuan modal. Oke kata saya tapi saya minta tertulis dan saya minta data-data wanita rawan ekonomi tersebut per kelurahan. Beliau menyanggupi dan menyampaikan datanya ada di anggota-anggota kami yang ada di kelurahan-kelurahan. Saya menunggu proposal ini, dan setelah lama ternyata gak muncul juga, akhirnya SKPD terkait membuat proposal kegiatan itu yang akhirnya ditolak juga oleh Propinsi.

Lama setelah itu gak ada kabarnya, sang Mantan Anggota DPRD muncul di koran dengan berita yang mengejutkan. Beliau terlibat penipuan SPM sebesar 6 milyar di Kabupaten Cirebon, dan diputuskan sebagai tersangka juga masuk bui. Saat itu beliau adalah salahsatu pimpinan parpol di Kota Cirebon. Herannya sebentar kemudian beliau sudah keluar dan wara-wiri di sekitar Balaikota dengan beberapa teman-temannya. Beliau sempat datang ke Kepala Bappeda dan berbincang-bincang. Dia menyampaikan bahwa kedatangan dia bukan minta duit tapi minta kambing buat syukuran abis keluar penjara. Dia mengaku difitnah dan sekarang dia sedang balas dendam dengan pak Kapolres yang telah memenjarakannya. Saya gak tahu kelanjutannya karena pak ketua tidak menyampaikan kelanjutan cerita apakah dipenuhi permintaannya atau tidak. Dari sini saya dapat mengambil kesimpulan ternyata penjara aja gak cukup untuk menghukum seseorang..........

Kisah ketiga terkait dengan salahsatu anggota Panggar dan sekretarisnya.

Dalam rangka penyusunan RAPBD baik untuk perubahan atau penyusunan awal tahun sudah lumrah dilakukan koordinasi antara tim anggaran eksekutif dan tim anggaran dari DPRD. RAPBD disusun berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran. Pada saat penyusunan perubahan yang lalu pihak eksekutif telah mengganggarkan penyusunan KUA dan PPA tersebut sebesar 30 juta an sebagai tambahan karena dana yang ada tidak mencukupi. Panitia anggaran DPRD menyetujui kegiatan tersebut masuk dalam perubahan tetapi dengan syarat setengahnya untuk anggota Panggar. Kita menyetujui sepanjang itu semua bisa dipertanggungjawabkan atau di SPJ kan. Kita sampaikan juga bahwa kita sebagai pihak penyelenggara kegiatan paling hanya bisa ngasih honor yang disesuaikan dengan standar yang ada yaitu paling 300 ribuan per orang. Beberapa hari sebelum penandatanganan seorang anggota panitia Anggaran DPRD dan sekretaris Dewan mendatangi teman saya yang notabene sebagai Pimpro kegiatan tersebut. Intinya mereka menyampaikan bagaimana kalau anggaran yang 30 jutaan itu dibagi dua. Untuk eksekutif 15 jutaan dan anggota panggar 15 jutaan juga. Teman saya bersikukuh bahwa tidak dapat dikeluarkan biaya yang tidak ada pertanggung jawabannya. Lagian sesuai dokumen anggaran yang ada bahwa panggar DPRD hanya menerima honor per orang 300 ribuan dipotong pajak. Ibu sekretaris dewan kemudian menelepon pak Sekda untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan ternyata jawabannya menyerahkan kembali kepada pimpro. Alias kalau sulit dipertanggungjawabkan jangan dikeluarkan itu uang. Terakhir anggota panggar tersebut dan bu sekretaris dewan ngeloyor pulang dengan tanpa hasil alias gigit jari. Maksud hati ingin uang segelondong dan tinggal eksekutif yang bikin SPJ-nya ternyata gak bisa. Bukan sekali dua kali kami menghadapi hal tersebut. Sering malah....


Senin, 22 Oktober 2007

After The Liburan is Gone

Minal Aidin wal faidzin, mohon maaf lahir bathin 1 syawal 1428 H. Begitulah setelah libur lama untuk merayakan Hari Lebaran, saya kembali ke habitat yang sebenarnya. Libur seminggu gak cukup tapi kalo kelamaan juga bosen. Tapi paling tidak bisa mengistirahatkan pikiran sejenak dan kembali ke hal-hal hakiki yang selama ini sering terabaikan (orangtua, saudara, keluarga, handai tolan, sahabat lama, dsb). Para PNS sendiri jauh-jauh hari sudah diultimatum bahwa mereka yang mangkir pada saat hari pertama kerja setelah libur hari raya akan dikenai sanksi keras. Tapi itu seperti kaset yang diulang-ulang, sanksi tidak menjadi efektif karena tidak tegas, harus lewat surat teguran dululah, teguran lisanlah, baru dikenai sanksi yang sebenarnya. Aturan menurut PP-nya itu gimana ya....

Di kantor saya sendiri Alhamdulillah hadir semua, tapi gak full hari kerja. Saya sendiri setelah rapat di bag. keuangan, jam 14.00 sudah meluncur ke bengkel sepeda untuk memperbaiki sepeda anak saya yang bocor. Balik lagi lewat kantor ternyata masih ada orang (pak kepala dan beberapa orang). Hmm rajin juga ya... Tapi ya itu kinerja PNS ternyata masih diukur hanya dari tingkat kehadiran.

Hari pertama masuk saya sudah dihadapkan persoalan bagaimana menyelesaikan APBD perubahan, yang daftar kegiatannya sudah selesai. Baru daftar kegiatannya aja belum rinciannya. Kita sepakat pada keesokan harinya untuk mengundang seluruh Satuan Kerja dan menyampaikan daftar kegiatan yang masuk dalam APBD perubahan 2007. Padahal ini sudah tanggal 23 Oktober. Saya menghitung waktu efektif pelaksanaan pekerjaan tidak lebih dari 30 - 40 hari kalender. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana kalangkabutnya satuan kerja melaksanakan kegiatan dalam waktu sependek itu. Kimpraswil aja mendapat tambahan sekitar 3 milyaran. Benar-benar gak kebayang... para pimpro en bendahara kayaknya jungkir balik bolak-balik, entah kayak apa buat menyelesaikan pekerjaan itu. Tapi buat saya sendiri sebenarnya sederhana aja. Perubahan APBD yang dipaksakan cenderung akan menghasilkan output yang dipaksakan pula alias amburadul, jadi sebaiknya satuan kerja bilang terus terang kalo gak sanggup melaksanakan pekerjaan ..... ya sudah ..bikin surat pernyataan gak sanggup dengan alasan-alasan yang saya kira sangat rasional. Inilah buah proses politik yang sarat dengan kepentingan kelompok / perorangan dan gak nyambung dengan sistem administrasi pemerintahan yang ada...

Senin, 01 Oktober 2007

The War still goes on

Sudah tiga minggu ini, setiap hari head line di suratkabar Kota Cirebon (radar cirebon dan mitra dialog) dipenuhi oleh tulisan tentang PPK-IPM. Beritanya lebih menyoroti kepada kegagalan dan ketimpangan. Tulisan pertama lebih ditujukan kepada keterlibatan Tenaga Ahli PPK-IPM yang merangkap sebagai tim sukses ketua satlak yang menjadi calon walikota 2008. Keterlibatan mereka dianggap menyalahi aturan dan dianggap memihak bahkan dalam koran disebut-sebut tidak punya hati nurani sehingga harus mundur. Berita ini akhirnya berhenti setelah tenaga ahli memberikan pernyataan sikap yang pada intinya mereka memiliki hak politik untuk memilih. Kalo saya lihat sih sebenarnya mereka baik-baik saja dalam menjalankan tugasnya dalam arti rasanya tidak kelihatan bahwa mereka memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kepentingan kampanye.

Setelah berita ini reda, muncul kembali pernyataan wakil walikota yang membeberkan hasil temuan monev dan disimpulkan bahwa pelaksanaan PPK-IPM gagal dan banyak ketimpangan. Saya sendiri gak habis pikir, sebagai sekretaris tim monev, rasanya tim monev pun pada saat membeberkan tidak menyebutkan bahwa PPK-IPM ini gagal dan banyak ketimpangan. Ada masalah memang iya, tapi kan itu adalah hal yang harus dicarikan solusinya. Pernyataan ini berlanjut terus dan mendapat tanggapan banyak pihak dari ketua dewan yang memang sakit hati karena terdepak dalam bursa pencalonan walikota oleh partainya sendiri, dari tokoh masyarakat, mantan pejabat, dan lain sebagainya.Memang ini kemajuan karena semua memiliki perhatian lebih kepada PPK-IPM. Anehnya banyak diantara mereka adalah wajah-wajah yang sebenarnya selama ini bersembunyi dibalik pernyataan manis mereka. Ada diantaranya yang berusaha memenangkan tender di PPK-IPM dengan segala cara namun mereka kalah, sehingga momentum tersebut dimanfaatkan untuk menyudutkan pelaksanaan PPK-IPM. Sangat ironis ketika kita 'berdarah-darah" menyusun proposal PPK-IPM di tahun 2005, gak dapat dukungan, tapi pada saat dinyatakan menang semua menoleh, minta bagian dan harus dinyatakan sebagai keberhasilan bersama rakyat Cirebon. Tetapi ketika ada masalah, semuanya ditimpakan kepada Satlak. Kemana tanggung jawab mereka selama ini. Entahlah tapi rasanya memang jaman sekarang ini adalah jaman "maling teriak maling" dan sedang populernya olahraga "lempar batu sembunyi tangan".

Sampai tulisan ini dibuat berita tentang PPK-IPM masih menghiasi headline surat kabar entah sampai kapan.


Minggu, 16 September 2007

Perencanaan APBD

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah dokumen hukum resmi pemerintah daerah untuk mengalokasikan berapa pendapatan yang akan diterima dan apa saja yang akan dibelanjakan. APBD dibuat dalam kurun waktu satu tahun. Proses penyusunan APBD dilakukan secara bertahap, dimulai dari Musyawarah perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Musrenbang sendiri dilakukan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. Hasil dari Musrenbang ini adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses selanjutnya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA). Baik KUA maupun PPA menggunakan dokumen RKPD sebagai dasar penyusunan. KUA dan PPA disetujui bersama antara eksekutif dan DPRD. Setelah KUA dan PPA selesai disusun maka seluruh satuan kerja (dinas/badan/kantor) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). RKA inilah yang kemudian digabung dan menjadi dokumen Rancangan APBD (RAPBD). Dokumen RAPBD kemudian dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD untuk kemudian disahkan menjadi dokumen APBD. Nah begitulah cerita penyusunan APBD berdasarkan undang-undang dan aturan yang ada. Saya disini ingin menceriterakan proses yang terjadi di Kota Cirebon.

Secara aturan, Kota Cirebon mencoba menerapkan apa yang sudah digariskan. Musrenbang kelurahan dan kecamatan dilaksanakan sejak bulan Januari - Maret. Sementara Musrenbang Tingkat Kota dilaksanakan pada bulan Maret - April. Proses penguatan musrenbang secara partisipatif telah dilaksanakan dengan adanya para pengawal kecamatan dan kelurahan. Namun untuk pengawalan tingkat kota telah terhenti sejak tahun 2005 karena ketidakjelasan keterwakilan pada proses penyusunan APBD selanjutnya. Fenomena keterwakilan unsur masyarakat ini merupakan kekuatan tersendiri untuk menghadapi dominasi para satuan kerja sekaligus juga meningkatkan transparansi perencanaan. Persoalan yang dihadapi adalah sering terlambatnya pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan karena keterlambatan pengesahan APBD. Alasannya klasik, ketiadaan biaya untuk pelaksanaan musrenbang tersebut. Pada tahun 2007 Musrenbang kelurahan telah dilaksanakan sesuai waktu karena penganggaran telah ditarik pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2006. Praktis pada tahun 2006 dilaksanakan musrenbang tingkat kelurahan dua kali yaitu pada bulan Maret untuk perencanaan tahun 2007 dan pada bulan Desember untuk perencanaan tahun 2008. Tetapi sekali lagi proses musrenbang mentok pada Musrenbang kecamatan yang lagi-lagi diakibatkan karena keterlambatan pengesahan APBD. Musrenbang Kecamatan pada tahun 2007 akhirnya dipaksa dilaksanakan pada akhir bulan Februari - awal Maret 2007 dengan dana yang ditalangi sementara oleh Kepala Bappeda Kota Cirebon. Masing-masing memperoleh dana talangan sebesar 3 juta rupiah untuk pelaksanaan Musrenbang. Musrenbang Kecamatan sendiri tercantum dalam APBD dialokasikan sebesar 10 juta rupiah.

Setelah musrenbang kecamatan maka dilaksanakanlah Musrenbang tingkat kota pada bulan Maret 2007, itupun dengan dana talangan dahulu karena uang belum bisa dicairkan di bagian keuangan. Untuk honor masih bisa bersabar menunggu pencairan tetapi jika melibatkan orang luar, ini yang susah. Begitupula dengan makan - minum, dan fotokopi. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan Musrenbang menjadi tidak maksimal.

Hasil musrenbang tingkat kota kemudian dirumuskan menjadi dokumen rencana kerja pemerintah daerah. Dokumen rencana ini menjadi acuan para satuan kerja untuk menetapkan rencana kerjanya. Kenyataannya adalah rencana kerja pemerintah ka kaler, rencana kerja satuan kerja ka kidul. Jadi gak nyambung gitu padahal sumber penyusunan rencana kerja adalah dari satuan kerja itu sendiri. Sebagai penyelenggara kita selalu minta satuan kerja menyampaikan rencana kerja tahun yang akan datang dimulai dari evaluasi kinerja mereka tahun lalu dan berjalan, permasalahan, solusi, serta target yang akan dicapai tahun depan. Namun hanya sedikti dinas / satuan kerja yang bisa melakukan hal tersebut. Kebanyakan tidak siap. Untuk tahun 2006 saja tercatat beberapa dinas seperti dinas perindag, dan DPM yang bisa menyusun rencana kerja, meskipun dilihat dari isi masih jauh dari harapan tetapi lumayanlah bisa menyusun.

Rencana Kerja tersebut kemudian menjadi bahan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang kemudian akan dibahas dengan dewan untuk disetujui. Disinilah kekacauan sering terjadi. DPRD selalu menekan dengan alasan kami punya hak budget sehingga apa yang dicantumkan di Musrenbang tidak dianggap penting. Anehnya ketika usulan mereka sudah masuk ke dokumen KUA dan PPAS, mereka minta honor ke eksekutif sebagai "upah pembahasan" katanya. Ini terjadi kemarin di tahun 2006 kepada Kepala Bappeda, mereka minta sampai 25 juta rupiah untuk pembahasan KUA dan PPAS. Begitupula ketika pembahasan RAPBD mereka minta uang sejumlah yang sama kepada ketua Tim anggaran dan Asisten Keuangan. Sayangnya permintaan mereka dipenuhi. Berkaca pada pengalaman tahun tersebut Kepala Bappeda sekarang tidak mau kompromi lagi karena katanya "mau darimana uang saya kembali ".

Untuk penyusunan tahun 2008, dokumen Kebijakan Umum APBD telah dikirimkan sejak pertengahan bulan Juni 2007. Sayang sudah empat kali gagal dibahas bersama dengan Panitia Anggaran DPRD, dengan alasan sedang studi banding, banyak yang tidak hadir, sibuk, dsb. Baru kali kelima Panitia Anggaran DPRD memberikan jawaban bahwa KUA tidak bisa dibahas karena eksekutif belum menyampaikan RKPD 2008 kepada DPRD. Padahal dokumen RKPD tidak harus disampaikan kepada DPRD dan sudah disampaikan melalui rapat musrenbang Kota bulan April 2007. Baru setelah kita menyampaikan dokumen RKPD pihak Panitian Anggaran DPRD mau membahas KUA. Sayang pembahasan KUA ternyata hanya berkutat pada berapa kenaikan pendapatan daerah bukan pada substansinya. Tadinya saya berharap di KUA ini dibahas hingga detil target kinerja terukur dari setiap bidang sehingga menjadi jelas ukuran APBD yang ingin kita rumuskan.

Sampai bulan Oktober 2007 (sampe tulisan ini selesai dibuat) KUA 2008 telah disepakati namun untuk PPAS belum. Entah masih menunggu apa lagi (katanya sih menunggu perubahan APBD selesai terlebih dahulu).


Kucing Garong

Kelakuan si Kucing Garong, main embat main sikat apa sing liwat... Itulah lagu yang sedang ngetop-ngetopnya saat ini. Saya pernah berpikir kenapa orang Pantura (Indramayu - Cirebon) tega menciptakan lagu tersebut. Apa karena kondisi atau memang cari inspirasi yang dipengaruhi kondisi juga. entahlah. Tapi yang jelas buat saya lagu tersebut sangat menohok sebenarnya buat mereka-mereka yang suka berkelakuan seperti kucing garong. Saya ingin cerita kelakuan beberapa kepala dinas yang mirip dengan hewan tersebut.

Suatu waktu saya pernah ngobrol dengan beberapa temen saya yang dinas di satuan kerja yang menangani telekomunikasi dan jaringan informasi. Saya tanya gimana kondisi sekarang dengan kepala dinas yang baru, ngeunah teu gawe teh ayeuna ?.. Mereka menjawab "waduh mas - saya sampe pernah ke Jakarta buat urusan dinas pake ongkos sendiri, pulang dan pergi. Gak digantiin lagi. Ini juga saya ke Bappeda untuk pemeliharaan jaringan internet gak ada seperak-perak acan". Saya jawab emang kenapa gak duitnya, gak ada anggarannya ?. . Dia menjawab anggaran ada namun semua itu dikuasai oleh kepala dinas. Modus operandi yang dilakukan adalah membiayai dulu kegiatan dengan uang pribadi kepala dinas, beli barang yang murah baru setelah itu administrasi dibereskan. Kalo nanti uang cair maka semua harus disetorkan ke Kepala Dinas ntar dia yang ngebagiin ke anak buah (itu juga kalo dibagi). Saya hanya bisa memberikan semangat kesabaran, dan kalo sudah sampe batasnya saya ingatkan lagi supaya jangan diam..!.

Ini hanya satu contoh saja yang terjadi di sebuah satuan kerja, dan saya masih yakin modus-modus seperti itu terjadi pula di beberapa dinas lainnya. Tapi memang untuk dinas yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat hal-hal seperti ini jarang disikapi karena masyarakat gak tahu sih di dalamnya. Beda dengan dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, kepala dinas biasanya lebih hati-hati.

Kamis, 06 September 2007

Pikadal dan PNS

Tahun 2008 Kota Cirebon akan mengadakan pesta hajat demokrasi lokal terbesar yaitu pemilihan Walikota secara langsung. Segala persiapan dilakukan tahun ini - tahun 2007, perangkat, dana, dan sebagainya. Kandidat segera bermunculan, saking banyaknya kadang bingung milih dan sepertinya semua orang ingin jadi Walikota. Dari sekian kandidat ternyata Pimpinan pemerintah incumbent tertarik mendaftar (E1, E2, dan E3). Walikota sudah jelas diusung oleh PDI P, tinggal Wakil Walikota dan Sekda saja yang belum ada kejelasan tetapi keduanya menyatakan ikut dalam pemilihan walikota Cirebon. Kandidat lainnya berasal dari berbagai macam golongan, ada artis, akuntan, anggota DPRD termasuk ketua dan wakilnya, ada ketua RW. Pokoke rame..

Buat saya yang kebetulan gak milih karena tinggal di Kabupaten, kondisi ini menunjukkan peningkatan pesat asas demokrasi dan keterbukaan, sayang saking pesatnya akhirnya jadi krisis kepemimpinan. Banyaknya orang yang mencalonkan menunjukkan tidak ada figur kuat yang dipercaya dan dipilih oleh masyarakat. Tetapi yang ingin saya bicarakan disini adalah kondisi aparat pemerintah saat pimpinannya ramai-ramai mencalonkan diri.

Aparat pemerintah ternyata belum atau sengaja tidak bisa netral sebagaimana diamanatkan undang-undang. Hal ini dapat dilihat dari persiapan yang dilakukan oleh para incumbent yang ternyata memanfaatkan para bawahannya. Sudah jadi rahasia umum bahwa camat dan lurah dimanfaatkan oleh E1 untuk menggalang suara, E2 belum ketahuan memanfaatkan siapa, dan E3 dianggap memanfaatkan momen PPK-IPM untuk menggalang suara pula. Diakui atau tidak PNS yang ada di Kota Cirebon dalam kondisi terpecah, ada yg terpaksa atau sukarela karena ada harapan, ada pula yang bertahan untuk bersikap netral. Konon katanya di wilayah "gedung putih" beredar isu kalo mau duduk di jabatan eselon III harus mau jadi tim sukses salahsatu pimpinan. Kondisi ini menyebabkan suasana kerja sudah tidak kondusif lagi. Saya yang kebetulan ada di Bappeda, yang notabene kantornya PPK-IPM, sudah dianggap pendukung E3. Contoh kasus adalah dalam pelaksanaan PPK-IPM yang mana lurah dan camat ditempatkan sebagai fasilitator masyarakat. Sampai sekarang sangat susah untuk mengatur mereka bahkan cenderung mereka yang mengatur kita dengan meminta percepatan pemberian stimulan PPK kepada masyarakat yang ada di wilayahnya untuk maksud kampanye terselubung. Begitupula dengan para kepala Dinas.

Yah begitulah kondisi kami yang ternyata sarat dengan kepentingan pribadi terselubung dan memang gak bisa mandiri, semuanya berpikiran "buat gue". Saya juga menyadari memang ketiga pimpinan itu atasan kita semua jadi susah kalo mau nolak perintah. Oleh karena itu Reformasi birokrasilah jawabannya....

PNS dan Korupsi

Korupsi sebagaimana disebutkan dalam Wikipedia Indonesia didefinisikan (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi digambarkan dalam berbagai bentuk yang diantaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa saja ada 10 bentuk termasuk memberi sumbangan ilegal. Saya sendiri setuju bahwa korupsi adalah penyakit akut bangsa ini yang sangat sulit dihilangkan, namun dalam tulisan ini akan disampaikan mengapa dan bagaimana korupsi bisa terjadi di kalangan PNS.

Citra Pegawai Negeri Sipil adalah identik dengan "korup", diakui atau tidak hal ini bisa dirasakan dimana-mana. Dan bentuk "hisap-menghisap darah" ini bukan hanya antara PNS dengan publik tetapi terjadi pula di dalam internal PNS sendiri. Sudah jadi rahasia umum bahwa pengurusan administrasi publik sejak dari lahir (akte kelahiran) hingga mati (akte kematian) diwarnai oleh sogok menyogok. Itu yang berkaitan dengan warga biasa. Yang berkaitan dengan pengusaha lebih banyak lagi. Saya pernah menanyakan kenapa tidak dilegalkan saja ongkos-ongkos tersebut, namun jawabannya adalah "semua itu terkait dengan masalah perut". Kalau dilegalkan maka duit yang masuk adalah ke kas daerah dan tidak masuk ke kantong pribadi. Saya tidak tahu apakah ini masalah kebutuhan perut atau memang karena "serakah". Memang masalah "perut" atau kesejahteraan PNS adalah salahsatu penyebab kenapa banyak PNS mencari tambahan penghasilan lainnya. Sebagai gambaran PNS yang baru masuk diberikan gaji (pokok + lain-lain) adalah sekitar 1,4 juta /bulan. Bagi PNS yang ada di daerah jumlah sebesar ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya tidak bisa membayangkan mereka yang ada di kota besar dengan standar hidup yang tinggi. Untuk saya aja sebagai PNS golongan III/C mendapat gaji dan tunjangan total sebesar 2,7 juta rupiah per bulan. Gambaran pengeluaran adalah 750 ribu untuk belanja makan harian, cicilan rumah 150 ribu, 400 ribu untuk belanja bulanan, ongkos transport / bensin per bulan sekitar 400 ribu, upah pembantu 275 ribu, listrik dan telepon sekitar 350 ribu, ongkos ke dokter sekitar 200 ribuan (antisipasi kalo ada anggota keluarga sakit), transport sekolah anak 175 ribu, sisa sekitar 100 ribuan untuk biaya lain-lain seperti beli beras dan kebutuhan gas/minyak tanah. Tidak cukup memang. Istri saya memang bekerja juga (PTT) dengan honor 600 ribu tetapi karena istri saya juga sekolah maka kadang duitnya habis juga untuk kebutuhan sekolah (fotokopi, dll). Untuk menambah penghasilan, saya bekerja juga sebagai tenaga teknis pada tim-tim pengerjaan swakelola yang dibentuk (dari proyek). Beberapa teman ada yang nyambi sebagai sales yang berjualan apa saja, ada juga yang nyambi jadi calo. Hal seperti itulah yang kadang memaksa beberapa teman saya memanfaatkan jabatan atau kekuasaan yang dimilikinya untuk sekedar menutupi kebutuhan hidup. Tetapi ada juga yang lebih dari itu.

Selain dari persoalan kebutuhan hidup, korupsi juga terjadi karena "tekanan" dari atasan ke bawahan. Modus yang terjadi biasanya adalah memotong anggaran proyek untuk "disetor" ke atasan (biasanya kepala dinas). Potongan berkisar antara 1 - 5 % tetapi ada juga yang lebih dari itu. Alasan kepala dinas yang sering disampaikan adalah "karena saya juga diminta oleh atasan saya untuk nyetor juga". Jadilah setoran berantai. Tetapi tidak semua kepada dinas / atasan berperilaku seperti itu. Adapula yang tidak meminta setoran dan meminta kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Sayang orang seperti ini sangat sedikit alias sangat jarang. Dan kalaupun ada ternyata diprotes juga oleh anak buah karena kepala dinas seperti itu biasanya kaku mengikuti aturan dan gak peduli ke anak buah kalo lebaran. Biasanya kalo lebaran kita mengumpulkan uang dari setiap proyek untuk dibagikan rata ke semua karyawan sebagai tambahan tunjangan hari raya. Jadilah serba salah....

Korupsi juga terjadi di internal PNS alias PNS memakan PNS lainnya. Semacam kanker gitulah. Ini biasa terjadi pada dinas yang menangani kepegawaian dan keuangan. Bentuk biasanya terkait dengan kenaikan pangkat / jabatan atau mutasi. Untuk keuangan bentuknya berupa setoran dari setiap proyek yang diajukan untuk segera dicairkan. Kecepatan setoran menentukan pula kecepatan pencairan anggaran.

Itulah memang gambaran "hisap menghisap" yang terjadi di PNS kita. Saya sendiri mengaku bahwa saya bukan orang yang bersih amat karena sistem yang ada menyebabkan orang jadi kecipratan semua. Saya kira hanya perubahan radikallah yang dapat memperbaiki itu semua.






Selasa, 04 September 2007

Tentang Kerjaan Saya

Saya pernah melihat sebuah tayangan di Metro TV beberapa waktu yang lalu yang memperlihatkan perbandingan antara pekerjaan PNS dan pegawai swasta (Indonesia Today kalo gak salah). Pada saat itu PNS yang dibandingkan adalah staf sebuah kantor / dinas di sebuah kabupaten di Propinsi Jawa Tengah, sementara pegawai swasta yang dibandingkan adalah pegawai bank. Pada tayangan itu diperlihatkan bahwa PNS kerjanya hanya duduk-duduk dan baca koran, rencana kerja tidak jelas, dan gaji yang tidak mencukupi sehingga dia harus buka warung di rumahnya untuk menambah penghasilan. Sementara pegawai swasta bekerja dengan tingkat stres yang tinggi, tenggat waktu pekerjaan yang telah diatur satu minggu sebelumnya, dan honor yang lumayan. Di akhir acara ada pembahasan tentang kinerja PNS / birokrasi dan salahsatu point penting yang disampaikan adalah sangat penting untuk melakukan reformasi birokrasi.

Saya agak kecewa dengan tayangan itu karena yang dibandingkan adalah staf yang kebetulan pekerjaannya tidak jelas juga. Mungkin stasiun tersebut harus melihat PNS yang ada pada level "middle" dengan tingkat bobot pekerjaan yang tinggi sementara honor sama saja - maksudnya saya gitu. Harus diakui memang dari seluruh PNS yang ada paling hanya 10 % saja yang bisa bekerja. Selebihnya ya seperti yang digambarkan tadi duduk-duduk atau baca koran. Mungkin sedikit gambaran tentang pekerjaan saya dapat membantu.

Saya diterima sebagai PNS di Kota Cirebon pada tahun 1997 dan langsung ditempatkan sebagai staf Bappeda Kota Cirebon. Saat ini saya telah bekerja hampir 10 tahun dan golongan saya adalah golongan IIIc. Pekerjaan yang saat ini sedang saya tangani adalah :
1. Kasubag Program dan Pelaporan Bappeda Kota Cirebon.
2. Sekretaris Tim Monev PPK - IPM Kota Cirebon.
3. Anggota Tim Anggaran Pemerintah Kota Cirebon
4. Pejabat Penatausahaan Keuangan Bappeda Kota Cirebon.
5. Anggota beberapa tim teknis lainnya.......

Pekerjaan sebagai kasubag program dan pelaporan adalah pekerjaan utama saya. Saya harus menyusun rencana kerja bappeda meliputi rencana kerja tahunan dan rencana strategis bappeda (5 tahun). Selain itu saya juga harus melaporkan secara berkala tentang progress kegiatan-kegiatan yang ada di Bappeda. Karena bappeda adalah badan perencana pembangunan daerah maka saya juga harus mengkoordinir dinas-dinas dalam rangka penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (musrenbang), selain itu juga rencana lima tahunan (renstra kota). Dalam proses penyusunan rencana ini yang sangat dibutuhkan adalah kemampuan analisis dan kemampuan menulis. Bahan memang diambil dari dinas-dinas tetapi sangat jarang ada dinas yang bisa menyusun rencana kerja-nya dengan baik. Ini yang menjadi hambatan.

Sekretaris Tim Monev PPK-IPM baru saya jalani setahun delapan bulan dan akan berakhir pada tahun 2007 ini. Tadinya saya membayangkan pekerjaan ini adalah pekerjaan sampingan yang tidak begitu menyita waktu sehingga pekerjaan utama saya tidak terabaikan. Tetapi kenyataannya pekerjaan ini adalah pekerjaan yang sangat menyita energi dan waktu. Program PPK-IPM adalah program yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga ketika ada permasalahan perlu penanganan yang segera. Berbeda dengan pekerjaan yang lingkupnya internal. Sebagai sekretaris tim, saya harus menyusun agenda kerja tim, membagi pekerjaan, menyusun laporan hasil monev, mendampingi ke lapangan dan menggantikan tugas anggota atau ketua tim jika berhalangan hadir. Akhirnya saya membagi kerja dalam satu hari, setengah jam kerja untuk pekerjaan bappeda dan setengahnya untuk pekerjaan PPK-IPM, kadang jika terpaksa hari libur pun saya kerja

Anggota tim anggaran pemerintah Kota Cirebon adalah tim yang merumuskan kebijakan anggaran dan menyusun rancangan anggaran dan belanja daerah untuk disetujui oleh DPRD. Saya masuk dalam tim teknis dalam arti saya merumuskan, mengetik, bikin bahan ekspose, ikut rapat, dan mengkoordinir dinas-dinas. Kerjaan ini dilaksanakan sekitar enam-empat bulan sebelum akhir tahun. Pekerjaan ini kadang sering bikin frustasi karena apa yang dibuat tidak pernah diterima baik oleh "yang terhormat" DPRD.

Pejabat Penatausahaan keuangan merupakan jabatan baru yang menurut saya aneh karena harus dirangkap dengan jabatan penyusun program dan pelaporan. Urusan perduitan lah.... ruwet. Tapi alhamdulillah saya dibantu oleh staf saya beberapa orang yang dulunya memang berkecimpung di urusan-urusan keuangan dinas.

Itulah sekelumit kerjaan saya..

Kamis, 30 Agustus 2007

"Exit Strategy" PPK-IPM

Hari ini kamis 30 Agustus 2007 saya masih tepekur di depan laptop saya. Beberapa waktu lalu kami menerima tim reviewer PPK-IPM Jawa Barat. Sebagai info PPK IPM adalah Program Pendanaan Kompetisi Indeks Pembangunan Manusia yang digagas Propinsi Jawa Barat pada tahun 2005. Basis program adalah kompetisi kabupaten / kota se Jawa Barat dalam rangka peningkatan IPM. Kota Cirebon adalah salahsatu pemenangnya dan tahun 2007 ini masuk tahun ke dua - tahun terakhir pelaksanaan PPK-IPM. "Reward" yang diberikan kepada pemenang kompetisi cukup lumayan yaitu 25 milyar rupiah per tahun selama dua tahun. Komponen IPM yang ditingkatkan adalah komponen pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Khusus untuk Kota Cirebon fokus utama adalah pada daya beli.

Kembali ke maksud kedatangan tim reviewer, mereka sempat mempertanyakan strategi apa yang akan ditempuh oleh kabupaten / kota jika pendanaan kompetisi ini berakhir, apa yang akan dilakukan utk memantau dana-dana bergulir yang ada dimasyarakat ? mau dibagikan saja ? bagaimana dengan aset barang yang diberikan kepada masyarakat juga ? bagaimana kalo oleh mereka dijual ? dsb. Kami semua belum bisa menjawab, namun pemikiran tentang hal tersebut sebenarnya pernah terlintas di benak saya sebelum tim reviewer datang. Kota Cirebon harus memikirkan "exit strategy" PPK-IPM.

Sejenak saya merenung apa ya yang harus dilakukan. Ada empat hal yang harus dilakukan dalam rangka exit strategi yaitu monitoring, pendampingan, fasilitasi dan pelaporan / publikasi. Ketua harian pernah mencetuskan ide exit strategi dengan mengembalikannya kepada tupoksi masing-masing dinas. Tetapi menurut saya meskipun itu dikembalikan kepada tupoksi masing-masing dinas kita tetap harus punya strategi yang jelas. Empat hal tadi di ataslah yang sementara ada dalam benak saya. Tinggal sekarang harus ada data berapa modal bergulir yang ada di masyarakat serta aset barang yang ada. Pendampingan tetap harus dilakukan tetapi kayaknya harus dilakukan oleh fasilitator (LSM misalnya). Fasilitasi juga diperlukan jika dalam perjalanan waktu ada permasalahan dan kendala yang terjadi. Selanjutnya pelaporan / publikasi ditujukan guna menyebarluaskan informasi kepada masyarakat hasil dari PPK-IPM baik ataupun buruk. Strategi di atas harus direncanakan sejak sekarang karena mumpung masih dalam proses awal penyusunan APBD TA. 2008.

Rabu, 29 Agustus 2007

Rapat Pembahasan KUA Perubahan dan 2008

Blog ini dibuat untuk mengimbangi tingkat "kesetressan" saya terhadap pekerjaan yang dihadapi. Lumayanlah buat informasi mereka-mereka yang ingin tahu sebenarnya PNS tuh kerja apa sih...... Sebagai tulisan pertama saya sampaikan salahsatu proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) di Kota Cirebon.

Hari Rabu, 29 Agustus 2007 dilaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran perubahan utk TA. 2007 dan KUA 2008 bertempat di Prima Resort Sangkan Hurip Kuningan. Tempatnya memang enak dan nyaman, pas sebenarnya untuk membahas rapat. Cuman karena undangan datang mendadak dan rapat dilaksanakan bersama dengan Panitia Anggaran DPRD, saya rada males. Bahan sudah disiapkan, dan saya datang dengan teman-teman lainnya jam 13.30 siang. Eh ternyata gak ada orang. Akhirnya kita duduk-duduk lah di bawah pohon kelapa sambil lesehan, sayang gak ada yang bawa kartu gapleh. Kalo ada kan bisa gaplehan dulu sebentar.

Rapat akhirnya dimulai jam setengah tiga sore, tambah haroreamlah saya. Setelah dibuka oleh pimpinan dewan, pembahasan dilanjutkan dengan agenda klarifikasi dari tim anggaran eksekutif tentang beberapa pertanyaan yang diajukan oleh dewan. Beberapa pertanyaan diantaranya adalah mengenai tambahan untuk insentif honor guru swasta 6 milyar, darimana duitnya ?, dan beberapa usulan penghapusan atau pengurangan anggaran oleh panitia anggaran. Panitia anggaran juga mengusulkan "aspirasi" sebesar 3 milyar sekian. Untuk gambaran dana yang tersedia dan dapat digunakan adalah sebanyak 12 milyar saja.

Rapat tersebut buat saya sangat gak efektif, gak fokus, dan terlalu menekankan "power" -nya panitia anggaran. Beberapa panitia anggaran ngotot agar pembahasan dimulai dari klarifikasi bantuan partai politik, baru pembahasan perubahan anggaran TA. 2007 bisa dilanjutkan. Dari hal ini saja sudah terlihat kemana sebenarnya keberpihakan panitia anggaran. Berkali-kali rapat diinterupsi karena eksekutif dianggap mempersulit pencairan bantuan partai politik. Akhirnya disepakati pembicaraan tentang bantuan partai politik dibahas tersendiri dengan mengundang ketua tim pencairan bantuan utk partai politik. Dari informasi yang diperoleh ternyata meskipun sudah disampaikan tentang aturan main bantuan parpol, tetap saja anggota dewan menganggap belum jelas. Saya sampai sempet mikir sebenarnya anggota dewan ini punya otak gak sih...........

Akhirnya jam 5 sore saya pulang duluan dan memutuskan untuk gak hadir pada rapat lanjutan malam harinya. Kekecewaan saya karena baik panitia anggaran dan tim anggaran tidak pernah fokus pada tujuan yang sebenarnya telah digariskan dalam setiap pembahasan APBD. Ujung-ujungnya adalah pembagian proporsi APBD berapa untuk saya dan berapa untuk anda. Saya dapat informasi bahwa beberapa kegiatan penting malah dihapus seperti bantuan utk rumah tidak layak huni (utk keluarga miskin), hasil musrenbang kecamatan dipotong 1,1 milyar, yang akhirnya semua pemotongan itu adalah untuk mengakomodir keinginan dewan yang katanya "aspirasi". Adapun pemotongan hasil musrenbang kecamatan adalah karena mereka pengawal kecamatan bukanlah pihak yang memiliki "hak budget". Kalo memang begitu kenapa gak semuanya aja dikasihkan ke panitia anggaran, biar yang ngatur mereka semua.

Esoknya saya dapat informasi bahwa akhirnya sisa anggaran dikapling-kapling, dan eksekutif dijatah sebanyak 1,2 milyar terserah buat apa. Saya berpikir selama ini sudah kerja capek bikin arahan rencana tahunan yang jelas kok ujung-ujungnya amburadul. Itulah kondisi kita ternyata. Sekalipun pemerintahan sudah melakukan hal yang benar tetap saja dianggap salah karena ternyata selama ini kita memilih orang bodo dengan kekuasaan yang sangat besar. Sangat benarlah pepatah yang mengatakan ketika para pemimpin atau mereka yang berkuasa ternyata bukan ahlinya dan gak punya otak maka kehancuran akan semakin dekat. Saya hanya bisa berdoa semoga Tuhan menunjukkan dan membimbing kita di jalan yang benar. Amin.